Nama
e-SPT PPN 1111
Versi
1.5
Aplikasi eSPT PPN 1111 versi 1.5 adalah update dari aplikasi e-SPT PPN 1111 versi 1.4. Aplikasi ini adalah aplikasi perpajakan yang digunakan untuk membantu wajib pajak dalam pembuatan SPT PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Patch e-SPT PPN 1111 versi 1.5 berupa perbaikan penjumlahan pada lampiran AB dan induk SPT dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus posting ulang. Pastikan e-SPT PPN 1111 versi 1.4 telah ter-install terlebih dahulu sebelum menjalankan patch update ini.
Pengguna
Wajib Pajak Orang Pribadi; Wajib Pajak Badan; Pemungut PPN; Bendaharawan
Jenis Pajak
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Files
Patch_e-SPT_1111_v1_5.rar
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
- Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)
KANTOR KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU
No comments:
Post a Comment