Dalam dunia bisnis, piutang usaha merupakan salah satu aktivitas yang terjadi saat perusahaan menjual produk atau jasa kepada konsumen dan konsumen tidak langsung melakukan pembayaran. Bisa dikatakan bahwa piutang ini ada karena konsumen membeli secara kredit.
Bagi perusahaan, piutang dagang ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi perusahaan bisa menjual produk atau jasa yang dimilikinya sehingga bisa mendapatkan keuntungan. Di sisi lain bisa dikatakan kabar buruk karena konsumen telat dalam melakukan pembayaran dan perusahaan gagal menagih piutang dari konsumen tersebut. Sehingga yang tadinya perusahaan harusnya bisa mendapatkan keuntungan tetapi malah tersendat. Apalagi, jika modal usaha perusahaan pas-pasan, maka bisa berpengaruh terhadap performa perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan harus selektif dalam memilih pelanggan dan memberikan piutang kepada pelanggan.
Penggolongan Piutang
Perlu diketahui bahwa ada 4 jenis penggolongan piutang dalam dunia bisnis, berikut daftarnya:
- Piutang Lancar, piutang yang tertagihnya sesuai dengan perjanjian di awal.
- Piutang Tidak Lancar, piutang yang tertagihnya melebihi dari waktu yang sudah disepakati di awal, sehingga pihak penjual dirugikan atas kejadian tersebut.
- Piutang yang Dihapuskan, piutang yang sudah tidak bisa ditagih lagi karena alasan pembeli atau konsumen mengalami kerugian atau bangkrut.
- Piutang Dicadangkan, piutang yang sudah disisihkan dari awal untuk menghindarkan dari piutang tidak tertagih.
Cara Mengatasi Piutang Tidak Tertagih
Untuk mengurangi risiko piutang yang tak tertagih, maka perusahaan bisa melakukan beberapa cara di bawah ini:
A. Lakukan Follow Up
Dengan melakukan follow up terhadap piutang yang belum dibayarkan kepada yang pihak yang bersangkutan, maka potensi untuk dibayarkan lebih besar. Barangkali pihak yang terutang lupa jika masih memiliki piutang yang harus dibayarkan, sehingga tidak sampai menjadi piutang yang tidak tertagih.
B. Tagih Lebih Agresif
Jika sudah melakukan follow up secara baik-baik namun tidak membuahkan hasil, maka pihak perusahaan bisa melakukan tindakan yang lebih agresif untuk menagih piutang yang belum lunas. Bisa dengan melayangkan surat teguran kepada pihak yang terutang atau mengutus debt collector untuk menagih utang yang belum terbayarkan.
C. Berikan Denda Keterlambatan
Dengan memberikan denda keterlambatan pastinya akan membuat pihak yang memiliki utang berfikir dua kali saat akan telat membayar utang. Karena jika semakin terlambat dari waktu yang sudah ditentukan, maka utang yang harus dibayarkan pun akan semakin bertambah banyak.
D. Terapkan Kebijakan Limit Kredit
Jika sebelumnya perusahaan memberikan limit kredit 30 hari untuk semua konsumennya, maka untuk mencegah piutang tidak tertagih bisa dikurangi menjadi 2 minggu atau perusahaan hanya melayani pembelian secara tunai. Dengan demikian keuangan perusahaan Anda bisa lebih aman.
E. Blacklist Konsumen yang Menunda Pembayaran
Jika keempat langkah sebelumnya sudah Anda lakukan semua tetapi tetap saja utang tidak terbayarkan, maka lebih baik Anda melakukan blacklist kepada konsumen yang sering menunda pembayaran piutang.
Piutang tak tertagih juga bisa terjadi karena kurangnya pengendalian utang yang dilakukan oleh perusahaan. Agar piutang tak tertagih tidak banyak terjadi, maka pihak manajemen perusahaan perlu melakukan pengendalian piutang yang baik dan benar, serta dilakukan pengawasan yang ketat dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, pihak manajemen perusahaan juga bisa menggunakan software akuntansi seperti yang dimiliki oleh Jurnal. Dengan menggunakan Jurnal, perusahaan bisa mendapatkan banyak fitur yang berguna untuk mengatasi piutang tidak lancar, seperti :
- Mengirimkan faktur atau invoice secara online.
- Update status pembayaran secara realtime.
- Membatasi limit piutang atau utang konsumen.
- Menyimpan bukti pembayaran.
- Melacak piutang yang belum dibayarkan.
- Penjadwalan ulang pengiriman email penagihan piutang.
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
- Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)
KANTOR KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU
No comments:
Post a Comment