Apa itu audit dan bagaimana melakukan prosedur audit? Sebagian orang mungkin masih ada yang mempertanyakan hal tersebut, terutama bagi yang baru terjun dalam dunia bisnis atau akuntansi dan keuangan. Awal tahun, antara bulan Januari sampai Maret merupakan masa-masa pengauditan. Umumnya audit dilakukan terhadap laporan keuangan, berbagai catatan akuntansi dan bukti-bukti pendukung lainnya. Proses audit sendiri dilakukan oleh seorang auditor, yakni seorang independen memiliki kemampuan dan kompetensi untuk melakukan audit.
Sayangnya, untuk melakukan audit tidaklah mudah. Proses audit membutuhkan banyak prosedur, biaya, tenaga, waktu, dan lainnya. Ya, seperti yang kita tahu untuk melakukan audit dibutuhkan waktu selama beberapa bulan. Biayanya pun cukup mahal terlebih jika perusahaan Anda merupakan perusahaan dengan skala yang besar. Selain itu proses audit juga memiliki prosedur-prosedur yang harus diikuti. Sebelum melakukan proses audit, ada baiknya Anda memahami tentang audit secara lebih dalam terlebih dahulu. Beberapa hal yang harus Anda perhatikan agar proses audit dapat berjalan dengan lancar, sebagai berikut:
Pengertian Audit Menurut Para Ahli
Sebelum membahas lebih jauh, pertama Anda sebaiknya memahami pengertian audit terlebih dahulu. Audit menurut Arens adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektive asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian dengan kriteria yang ditentukan dan menyampaikan hasil pada para pemakai kepentingan. Sama dengan Arens, William F. Meisser mendefinisikan audit sebagai proses yang sistematis dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, kemudian hasil penugasan dikomunikasikan kepada pengguna. Oleh karena itu, adanya proses audit ini akan membuat penilaian kondisi dan kinerja perusahaan yang lebih transparan dan objektive.
Alasan Dilakukannya Audit Laporan Keuangan
Berikut beberapa alasan atau tujuan mengenai alasan mengapa auditharus dilakukan:
1. Mengetahui Kondisi Keuangan Perusahaan
Kondisi keuangan merupakan salah satu indikator kesuksesan suatu perusahaan. Karenanya tidak heran jika banyak perusahaan yang rela melakukan apa saja agar kondisi keuangannya stabil. Salah satu kegiatan untuk memastikan atau memeriksa kondisi keuangan perusahaan yakni melalui proses audit.
2. Memenuhi Kewajiban
Mengacu pada Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007 Pasal 68, perusahaan wajib melakukan audit. Memang tidak semua perusahaan diwajibkan melakukan audit. Untuk memperjelas berikut akan merupakan kutipkan isi dari UU Perseroan No. 40 Tahun 2007 Pasal 68:
(1) Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan Perseroan kepada akuntan publik untuk di audit apabila:
- Kegiatan usaha Perseroan adalah menghimpun dan/atau mengelola dana masyarakat;
- Perseroan menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat;
- Perseroan merupakan Perseroan Terbuka;
- Perseroan merupakan persero;
- Perseroan mempunyai aset dan/atau jumlah peredaran usaha dengan jumlah nilai paling sedikit Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah); atau
- Diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
(2) Dalam hal kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipenuhi, laporan keuangan tidak disahkan oleh RUPS.
(3) Laporan atas hasil audit akuntan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara tertulis kepada RUPS melalui Direksi.
3. Mengetahui Informasi Perusahaan
Selain kondisi keuangan, melalui audit Anda juga dapat mengetahui informasi tentang perusahaan. Untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada berbagai pihak maka dibutuhkan laporan informasi yang umum dan dapat dimengerti semua pengguna tidak hanya, bidang akuntansi saja. Proses menerjemahkan laporan keuangan perusahaan inilah agar dimengerti semua pengguna yang disebut audit. Dimana laporan informasi ini tercermin melalui opini audit yang diberikan oleh auditor.
Hal Penting yang Harus Disiapkan Perusahaan Saat Audit Laporan Keuangan
Untuk melakukan audit, Anda atau perusahaan harus menyiapkan beberapa hal, diantaranya seperti:
1. Uang
Audit dilakukan oleh pihak independen. Pihak independen yang dimaksud adalah auditor dari kantor akuntan publik. Untuk menggunakan jasa mereka tentu saja Anda atau pun perusahaan harus memberikan bayaran berupa uang. Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan uang sebagai biaya pembayaran jasa auditor.
2. Bukti
Bukti audit merupakan semua informasi yang mendukung baik berupa angka, data atau informasi lainnya yang terjadi dalam bentuk laporan keuangan. Bukti audit merupakan hal penting dalam proses audit karena bukti audit ini memiliki banyak pengaruh terhadap opini audit yang akan dihasilkan. Konrath (2002), membagi bukti audit ke dalam enam jenis. Adapun 6 jenis bukti tersebut sebagai berikut:
- Bukti Fisik
Bukti fisik merupakan bukti yang terlihat, dapat dihitung, diamati, dan dinspeksi. Sehingga bukti fisik memiliki sifat faktual dimana ia dapat memberikan dukungan untuk tujuan audit keberadaan (existence). Beberapa bukti yang dikategorikan dalam bukti fisik yakni pemeriksaan fisik, observasi, dan reperformance.
- Bukti Dokumen
Bukti dokumen merupakan salah satu bukti penting dalam proses audit. Sehingga Anda harus menyiapkan banyak dokumen dalam proses audit karena auditor akan melakukan pemeriksaan atas dokumen dan catatan klien. Bukti dokumen ini dapat berwujud seperti kertas, elektronik, atau yang lainnya. Bukti dokumen juga dibagi menjadi dua, yaitu dokumen internal dan dokumen eksternal.
- Bukti Konfirmasi
Konfirmasi merupakan kegiatan untuk memperoleh tanggapan langsung tertulis dari pihak ketiga yang memberikan verifikasi atas akurasi informasi yang diminta oleh auditor. Konfrimasi ini ada dua macam, positif dan negatif. Konfirmasi positif artinya pihak ketiga harus membalas atau menuliskan data atau informasi yang diminta oleh auditor. Sementara konfirmasi negatif yaitu pihak ketiga tidak perlu membalas jika informasi yang perlu dikonfirmasi sudah benar tetapi jika salah pihak ketiga wajib untuk membalas dengan menuliskan data atau informasi yang benar.
- Bukti Matematis
Bukti matematis merupakan bukti yang diperoleh auditor melalui perhitungan langsung. Kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh bukti matematis seperti perhitungan, rekalkulasi (perhitungan ulang) dan rekonsiliasi.
- Bukti Analitis
Menurut AICPA Professional Standards, prosedur bukti audit analitis merupakan pengujian substantif dari informasi keuangan dengan cara melakukan studi dan perbandingan hubungan antar data. Bukti analitis ini yang lebih dikenal dengan istilah prosedur analitis, dimana ia digunakan pada tahap perencanaan dan penyelesaian audit.
- Bukti Keterangan
Bukti keterangan atau inquiries of the client adalah cara memperoleh informasi baik tulis maupun lisan sebagai tanggapan atas pertanyaan auditor.
3. Laporan keuangan
Hal penting lain yang perlu Anda siapkan dalam audit adalah laporan keuangan. ya tentu saja, untuk mengaudit harus ada laporan keuangan karena audit sendiri memeriksa laporan keuangan perusahaan bersangkutan. Jadi jika Anda atau perusahaan Anda akan melakukan audit, jangan lupa untuk mempersiapkan laporan keuangan.
Tahapan Audit Laporan Keuangan
Adapun tahapan-tahapan audit laporan keuangan sebagai berikut:
1. Penerimaan Perikatan Audit
Perikatan merupakan suatu kesepakatan kedua belah pihak. Dalam hal audit maka kedua belah pihak ini adalah pihak auditor dan perusahaan yang biasanya diwakili oleh manajemen. Sebelum melaksanakan audit, maka harus ada sebuah kesepakatan yang harus dibuat dan disetujui bersama. Bentuk perikatan ini dalam bentuk surat perikatan audit.
2. Perencanaan Proses Audit
Selanjutnya yaitu merencanakan proses audit. Untuk membuat perencanaan audit, seorang auditor harus melakukan beberapa kegiatan seperti memahami bisnis dan industri klien; melakukan prosedur analitik; menentukan materialitas, menetapkan risiko audit dan risiko bawaan; memahami sturktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian; mengembangkan rencana audit dan program audit.
3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Setelah membuat perencanaan audit maka saatnya melaksanakan pengujian audit. Pada tahap ini, auditor akan melakukan pengujian analitis, pengujian, pengendalian, dan pengujian substantif.
4. Pelaporan Audit
Tahap terakhir yaitu pelaporan audit. Laporan audit adalah hasil dari pekerjaan audit yang telah dikerjakan. Laporan audit biasanya mencakup jenis atau jasa yang diberikan, objek yang diaudit, lingkup audit, tujuan audit, hasil audit dan rekomendasi yang diberikan jika ada kekurangan, dan informasi lainnya.
Hasil Audit Laporan Keuangan
Setelah proses audit selesai dilakukan akhirnya auditor akan memberikan hasil dari proses audit tersebut. Adapun hasil audit ini tercermin dari opini audit. Opini audit laporan keuangan ada empat macam, yakni:
- Wajar Tanpa Pengecualian / Unqualified Opinion, artinya laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
- Wajar Dengan Pengecualian / Qualified Opinion, artinya laporan keuangan dapat diandalkan tetapi masih ada beberapa masalah / pos yang dikecualikan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
- Tidak Wajar / Adversed, artinya laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan standar akuntansi atau ada kesalahan material dalam laporan keuangan tersebut.
- Tidak Memberikan Pendapatan / Disclaimer, artinya laporan keuangan memiliki kesalahan yang material dan manajemen membatasi lingkup pemeriksaan sehingga auditor tidak menemukan bukti yang cukup.
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
- Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)
KANTOR KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU
No comments:
Post a Comment