Tuesday, June 18, 2019

MENGENAL TUJUAN & TAHAPAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN YANG HARUS ANDA LALUI


Mengapa montir memeriksa mobil yang dibawa ke bengkel? Agar mengetahui ban mana yang bocor atau mesin mana yang rusak. Mengapa Anda pergi ke dokter jika sakit? Jawabnya yakni agar mengetahui kondisi kesehatannya, dan masih banyak lagi kondisi-kondisi seperti demikian.

Layaknya kondisi seperti yang dicontohkan, laporan keuangan juga butuh audit untuk mengetahui kondisi perusahaannya. Laporan keuangan yang diaudit akan memberikan informasi mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, apakah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak. Audit merupakan bentuk akuntabilitas perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Audit dilakukan oleh akuntansi publik sebagai pihak yang independen.

Definisi Audit


Menurut Arens (2003), audit merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Secara singkat, audit merupakan perbandingan antara kondisi yang terjadi dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Laporan keuangan suatu perusahaan wajib diaudit. Terlebih jika perusahaan Anda merupakan perusahaan yang go public. Apabila laporan keuangan tidak diaudit, mungkin laporan keuangan tersebut mengandung banyak kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, laporan keuangan yang belum atau tidak diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh stakeholder.

Tujuan Audit Laporan Keuangan


Tujuan audit dari laporan keuangan yaitu untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Adapun kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akuntansi yang berterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit. Opini audit laporan keuangan ada empat macam, yatui:
  • Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), artinya laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
  • Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), artinya laporan keuangan dapat diandalkan tetapi masih ada beberapa masalah atau pos yang dikecualikan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
  • Tidak Wajar (Adversed), artinya laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan standar akuntansi atau ada kesalahan material dalam laporan keuangan tersebut.
  • Tidak Memberikan Pendapatan (Disclaimer), artinya laporan keuangan memiliki kesalahan yang material dan manajemen membatasi lingkup pemeriksaan sehingga auditor tidak menemukan bukti yang cukup.
Tahapan Audit Laporan Keuangan


Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa audit merupakan suatu kegiatan yang tersistematis sehingga untuk melakukan audit, terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilakukan. Adapun tahapan-tahapan audit laporan keuangan sebagai berikut:

A. Penerimaan Perikatan Audit
Perikatan merupakan suatu kesepakatan kedua belah pihak. Dalam hal audit maka kedua belah pihak ini adalah pihak auditor dan perusahaan yang biasanya diwakili oleh manajemen. Sebelum melaksanakan audit, maka harus ada sebuah kesepakatan yang harus dibuat dan disetujui bersama. Manajemen atau klien menyerahkan audit laporan keuangan kepada auditor dan auditor menyanggupi audit laporan keuangan sesuai dengan kompetensinya. Bentuk perikatan ini dalam bentuk surat perikatan audit.

Tahap pertama dalam mengaudit suatu laporan keuangan adalah memutuskan apakah akan menolak atau menerima pekerjaan audit tersebut. Namun, untuk memutuskannya auditor juga mempertimbangkan hal-hal seperti integritas manajemen, mengidentifikasi risiko, menilai independensi, menentukan kompetensi dan kemampuan profesionalnya. Jadi dalam menentukan untuk menerima audit atau tidak memerlukan pertimbangan yang banyak bukan semata-mata mendapatkan klien saja.

B. Perencanaan Proses Audit
Tahap selanjutnya yaitu merencanakan proses audit. Untuk membuat perencanaan audit, seorang auditor harus melakukan beberapa kegiatan seperti memahami bisnis dan industri klien, melakukan prosedur analitik, menentukan materialitas, menetapkan risiko audit dan risiko bawaan, memahami struktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian, mengembangkan rencana audit dan program audit. Nanti pada prakteknya tidaklah sesingkat hal tersebut. Dari setiap kegiatan yang dilakukan dalam perencanaan proses audit tersebut memiliki hal atau bagian lain yang harus dikerjakan lagi. Sehingga rencana audit laporan keuangan pun dibuat dengan benar dan tepat.

C. Pelaksanaan Pengujian Audit
Setelah membuat perencanaan audit maka saatnya melaksanakan pengujian audit. Pada tahap ini, auditor akan melakukan pengujian analitik, pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Singkatnya pengujian analitik dilakukan auditor dengan mempelajari data-data dan informasi bisnis klien dan membandingkan dengan data dan informasi lain. Pengujian pengendalian merupakan prosedur audit untuk melakukan verifikasi efektivitas pengendalian internal klien. Sementara pengujian substantif merupakan prosedur audit untuk menemukan kesalahan yang langsung memberikan pengaruh pada laporan keuangan.

D. Pelaporan Audit
Tahap terakhir yaitu pelaporan audit. Laporan audit adalah hasil dari pekerjaan audit yang telah dikerjakan. Laporan ini merupakan bentuk komunikasi auditor dengan pihak lainnya. Laporan audit tidak boleh dibuat secara sembarangan. Di dalam laporan audit harus mencakup jenis atau jasa yang diberikan, objek yang diaudit, lingkup audit, tujuan audit, hasil audit dan rekomendasi yang diberikan jika ada kekurangan, dan informasi lainnya. Laporan audit merupakan tanggung jawab audit yang besar sehingga untuk memutuskan dan membuat laporan ini harus hati-hati. Jika tidak maka nama kantor akuntan publik biasanya akan tercemar dan akan ada hukuman dari pihak berwajib.

Demikian ulasan mengenai audit mulai dari pengertian, tujuan dan tahapan audit laporan keuangan. Agar laporan keuangan perusahaan Anda mendapatkan penilaian atau opini yang baik, Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
  1. Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
  2. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan 
  3. Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
  4. Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
  5. Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
  6. Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
  7. Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)
KANTOR KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU

No comments:

Post a Comment

KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU, SOFTWARE AKUNTANSI & KASIR PEKANBARU

KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU, SOFTWARE AKUNTANSI & KASIR PEKANBARU
PT. Ladfanid Konsultindo Batam adalah penyedia layanan jasa konsultansi manajemen lainnya seperti Akuntansi, Keuangan, Audit, Atestasi, AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar), Perpajakan, IT, Program/ Software Akuntansi & Kasir (POS), dan Manajemen Bisnis Lainnya.