Tuesday, June 18, 2019

PEMBAYARAN PAJAK MELALUI ATM


Demi memperlancar dan memberi kemudahan kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak memberikan fasilitas pembayaran pajak melalui internet banking, mobile banking, dan ATM banking.

Kali ini saya akan membahas mengenai pembayaran PPh Final UMKM melalui ATM. Melalui ATM kita dapat langsung membayar dan membuat kode billing bagi para wajib pajak PP 23 tahun 2018 yaitu UMKM dengan tarif 0,5 %. Berikut tata cara pembayaran sekaligus membuat kode billing untuk PPh tarif 0,5 % melalui ATM.

# ATM Mandiri
  1. Masukkan PIN 
  2. Pilih Bayar/Beli 
  3. Pilih Lainnya 
  4. Pilih Penerimaan Negara 
  5. Pilih Buat ID Biling Pajak 
  6. lalu masukkan NPWP 
  7. Pilih Jenis Pajak PPh Final Bruto Tertentu 
  8. Masukkan Masa dan Tahun Pajak (MMYYYY) 
  9. Masukkan Jumlah Pajak yang dibayar 
  10. Konfirmasi Pembayaran (Ya/Tidak) 
  11. Simpan struk ATM sebagai Bukti Penerimaan Negara (BPN) 
# ATM BNI
  1. Masukkan PIN 
  2. Pilih Menu Lain 
  3. Pilih Pembayaran 
  4. Pilih Pajak/Penerimaan Negara 
  5. Pilih Pajak Masa Tertentu 
  6. Masukkan 15 digit NPWP,pilih Benar 
  7. Pilih PPh Final Bruto Tertentu, pilih Ya 
  8. Masukkan Masa dan Tahun Pajak (MMYYYY) Pilih benar 
  9. Masukkan Nominal Pajak 
  10. Pastikan ulang, jika yakin pilih Benar 
  11. Simpan struk ATM sebagai Bukti Penerimaan Negara (BPN) 
# ATM BCA
  1. Masukkan PIN 
  2. Pilih Transaksi Lain 
  3. Pilih Pembayaran 
  4. Pilih MPN 
  5. Pilih Pajak Masa Tertentu 
  6. Masukkan 15 digit NPWP,pilih Benar 
  7. Pilih PPh Final Bruto Tertentu 
  8. Masukkan 15 digit NPWP, diikuti 2 digit bulan dan 2 digit tahun (NPWPMMYY) Contoh: untuk Masa Agustus 2018: 8817208906550000818 Pilih benar 
  9. Masukkan Nominal Pembayaran 
  10. Pastikan ulang, jika yakin pilih Benar 
  11. Simpan struk ATM sebagai Bukti Penerimaan Negara (BPN) 
Bagaimana? Cukup mudah bukan melakukan pembayaran PPh final UMKM menggunakan ATM. dengan mobile maupun internet banking tidaklah terlalu bebeda jauh dengan pembayaran menggunakan ATM ini. Semoga dapat membantu anda dan tentunya bagi anda tidak harus repot-repot ke bank.


Konsultasikan keluhan keuangan/ pajak bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan/ pajak anda.

Kami menyediakan jasa Perpajakan seperti :

A. Jasa Rutin Bulanan
* SPT Masa PPh Pasal 21/26
* SPT Masa PPh Pasal 23/26
* SPT Masa PPh Final
* SPT Masa PPn/PPnBM
* SPT Lainnya

B. Jasa telaah Perpajakan - semesteran/ tahunan

C. Penyusunan SPT tahunan
* Penyusunan SPT tahunan PPh Badan
* Penyusunan SPT tahunan orang pribadi
* Penyusunan SPT tahunan PPh karyawan (dibuat pada bulan Desember)

D. Jasa perencanaan perpajakan

E. Jasa administrasi perpajakan



Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
  1. Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
  2. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan 
  3. Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
  4. Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
  5. Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
  6. Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
  7. Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)
KANTOR KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU

No comments:

Post a Comment

KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU, SOFTWARE AKUNTANSI & KASIR PEKANBARU

KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU, SOFTWARE AKUNTANSI & KASIR PEKANBARU
PT. Ladfanid Konsultindo Batam adalah penyedia layanan jasa konsultansi manajemen lainnya seperti Akuntansi, Keuangan, Audit, Atestasi, AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar), Perpajakan, IT, Program/ Software Akuntansi & Kasir (POS), dan Manajemen Bisnis Lainnya.