Tuesday, June 18, 2019

MENGENAL PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN FISKAL DAN KOMERSIAL


Tahap terakhir dari siklus akuntansi adalah mengomunikasikan laporan keuangan kepada pemangku kepentingan atau biasa disebut stakeholder. Stakeholder yang dimaksud di sini seperti investor, pemerintah, masyarakat, dan lain sebagainya. Para pemangku kepentingan ini akan menggunakan laporan keuangan sesuai dengan kepentingan mereka masing-masing.

Pernahkah mendengar laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal? Setiap entitas atau perusahaan, wajib membayar pajak kepada Negara, sehingga laporan keuangan harus dibedakan untuk kepentingan pajak dan komersial. Lalu apakah perbedaan di antara kedua laporan keuangan tersebut?

Laporan keuangan komersial disusun berdasarkan standar-standar yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang bersifat netral atau tidak memihak. Sementara, laporan keuangan fiskal merupakan informasi akuntansi yang dibuat untuk kepentingan perpajakan, penyajiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku beserta aturan pelaksanaannya. Jika kita bandingkan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal maka dapat kita ketahui beberapa hal terkait dengan perbedaannya, yaitu:

Pendapatan atau Penghasilan


Konsep penghasilan menurut akuntansi dan perpajakan berbeda. Ini merupakan hal yang wajar, mengingat tujuan dan pembuat kebijakan pada kedua laporan keuangan tersebut juga berbeda. Pada akuntansi atau komersial, pendapatan (revenue) dan penghasilan (income) adalah hal yang berbeda, tetapi keduanya masuk dalam laporan keuangan, sedangkan di dalam akuntansi pajak atau fiskal pendapatan adalah penghasilan.

Definisi pendapatan menurut IFRS dalam IAS 18, Pendapatan atau revenue adalah arus masuk bruto atas manfaat ekonomi selama periode tertentu yang timbul dari aktivitas biasa dari suatu perusahaan atau entitas di mana arus kas masuk tersebut menghasilkan peningkatan ekuitas, selain dari peningkatan yang terkait kontribusi dari para pemilik modal.

Sedangkan, menurut UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 Tentang Pajak Penghasilan, penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak, baik berasal dari Indonesia atau luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak dengan nama serta dalam bentuk apapun. Selanjutnya pajak merinci penghasilan kedalam tiga kategori, yaitu; penghasilan yang merupakan objek pajak, penghasilan yang dikenakan pajak final, dan penghasilan yang bukan merupakan objek pajak penghasilan.

Atas perbedaan tersebut, maka terjadilah perbedaan laba dalam akuntansi komersial dan akuntansi fiskal di mana pada akuntansi fiskal terdapat penghasilan yang bukan merupakan objek pajak yang artinya penghasilan tersebut tidak menyebabkan kenaikan laba fiskal.

Beban atau Biaya


Sama halnya dengan konsep pendapatan yang berbeda antara akuntansi komersial dan akuntansi fiskal, ,konsep beban pada kedua laporan ini juga berbeda. Beban pada akuntansi komersial didefinisikan sebagai penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal (IAI, 2007:13). Beban pada akuntansi komersial berbeda dengan biaya. Perbedaanya terletak pada adanya manfaat ekonomi di masa mendatang untuk biaya.

Pada akuntansi pajak beban didefinisikan sebagai biaya untuk menagih, memperoleh, dan memelihara penghasilan atau biaya yang berhubungan langsung dengan perolehan penghasilan. Namun, tidak semua biaya dapat diakui sebagai pengurang pada laporan keuangan fiskal, meskipun biaya tersebut digunakan untuk operasional perusahaan. Hal ini dikarenakan pada akuntansi fiskal biaya dikelompokan menjadi dua, yaitu biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto (deductible expense) dan biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductible expense). Adapun rincian biaya-biaya yang termasuk dalam kelompok deductible dan non deductible diatur oleh peraturan yang dibuat oleh pemerintah, perusahaan tidak dapat mengklasifikasikannya sendiri. Perbedaan inilah yang membuat laba pada laporan keuangan fiskal dan laporan keuangan komersial berbeda.

Metode Perhitungan Persediaan


Metode perhitungan persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ada tiga, yaitu rumus biaya masuk pertama-keluar pertama ( First In First Out), rata-rata tertimbang (Weigth average cost method), dan masuk terakhir keluar pertama (Last In First Out-LIFO) (SAK 14, 2017). Namun, undang-undang pajak penghasilan Indonesia, perhitungan metode persediaan hanya dibolehkan menggunakan dua metode, yaitu metode rata-rata atau dengan metode FIFO. Ya metode LIFO tidak diperbolehkan pada akuntansi fiskal hal ini dikarenakan perhitungan dengan metode LIFO membuat nilai pajak terutang menjadi lebih kecil.

Metode Penyusutan


Akuntansi menentukan umur aktiva berdasarkan umur sebenarnya walaupun penentuan umur tersebut tidak terlepas dari tafsiran judgement. Akuntansi komersial memiliki beberapa metode penyusutan yaitu:
  • Metode garis lurus (Straight line method) yang menghasilkan pembebanan yang tetap selama umur manfaat aset jika dinilai residunya tidak berubah.
  • Metode Saldo Menurun (diminishing balance method) yang menghasilkan pembebanan menurun selama umur manfaat aset.
  • Metode Jumlah Unit (sum of the unit method) yang menghasilkan pembebanan yang menurun selama umur manfaat aset (IAI,2007). 
Sedangkan pada akuntansi fiskal dengan merujuk ketentuan perpajakan hanya menetapkan dua metode penyusutan yang harus dilaksanakan wajib pajak berdasarkan pasal UU No. 36 tahun 2008 pasal 11 tentang Pajak Penghasilan yaitu berdasarkan metode garis lurus dan metode saldo menurun yang dilaksanakan secara konsisten, kemudian aktiva (harta berwujud) dikelompokkan berdasarkan jenis harta dan masa manfaat. Adapun rinciannya tertuang pada peraturan menteri keuangan No. 96/PMK.03/2009.

Itulah perbedaan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Untuk memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan, Anda dapat konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
  1. Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
  2. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan 
  3. Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
  4. Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
  5. Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
  6. Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
  7. Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)
KANTOR KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KANTOR JASA AKUNTANSI PEKANBARU
KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU
KONSULTAN KEUANGAN PEKANBARU
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU
SOFTWARE AKUNTANSI PEKANBARU
SOFTWARE ACCOUNTING PEKANBARU
SOFTWARE KASIR PEKANBARU
SOFTWARE POS PEKANBARU
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN PEKANBARU
JASA PERPAJAKAN PEKANBARU
JASA AKUNTANSI PEKANBARU

No comments:

Post a Comment

KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU, SOFTWARE AKUNTANSI & KASIR PEKANBARU

KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR AKUNTAN PUBLIK PEKANBARU, SOFTWARE AKUNTANSI & KASIR PEKANBARU
PT. Ladfanid Konsultindo Batam adalah penyedia layanan jasa konsultansi manajemen lainnya seperti Akuntansi, Keuangan, Audit, Atestasi, AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar), Perpajakan, IT, Program/ Software Akuntansi & Kasir (POS), dan Manajemen Bisnis Lainnya.